Dalam pelaksanaan kegiatan organisasi, lembaga, maupun institusi, aspek etika memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik. Komite Etik sebagai salah satu perangkat penting memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan yang diambil telah sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang berlaku.Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman terhadap kode etik, inkonsistensi dalam penerapan standar etika,
serta keterbatasan kemampuan dalam menangani pelanggaran etik secara objektif dan profesional. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas tata kelola organisasi serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pelanggaran norma. Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya tuntutan transparansi serta
akuntabilitas, peran Komite Etik menjadi semakin strategis. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota Komite Etik melalui pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan. Pelatihan Komite Etik ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip etika, kode etik yang berlaku, serta mekanisme penanganan kasus etik. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk
meningkatkan kemampuan analisis, pengambilan keputusan yang adil, serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi Komite Etik. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Komite Etik dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga standar etika organisasi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
Ners Spesialis Keperawatan Geriatri (2 SKP)
Dokter Spesialis Parasitologi Klinik (2 SKP)
Ners (2 SKP)
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher (2 SKP)
Dokter Spesialis Patologi Klinik (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia (2 SKP)
Ners Spesialis Keperawatan Komunitas (2 SKP)
Dokter Spesialis Patologi Anatomi (2 SKP)
Ners Spesialis Keperawatan Anak (2 SKP)
Dokter Spesialis Neurologi (2 SKP)
Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi (2 SKP)
Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (2 SKP)
Ners Spesialis Keperawatan Gawat Darurat Kritis (2 SKP)
Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi (2 SKP)
Dokter Spesialis Mata (2 SKP)
Perawat Vokasi Level 5 (2 SKP)
Ners Spesialis Keperawatan Jiwa (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Periodonsia (2 SKP)
Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (2 SKP)
Dokter Spesialis Andrologi (2 SKP)
Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (2 SKP)
Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler (2 SKP)
Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan (2 SKP)
Dokter Spesialis Urologi (2 SKP)
Dokter Spesialis Radiologi (2 SKP)
Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik (2 SKP)
Dokter (2 SKP)
Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular (2 SKP)
Dokter Spesialis Onkologi Radiasi (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial (2 SKP)
Perawat Vokasi Level 6 (2 SKP)
Dokter Spesialis Bedah Saraf (2 SKP)
Dokter Spesialis Gizi Klinik (2 SKP)
Perawat Vokasi (2 SKP)
Dokter Spesialis Akupuntur Medik (2 SKP)
Ners Spesialis Keperawatan Kardiovaskuler (2 SKP)
Dokter Spesialis Psikiatri (2 SKP)
Ners Spesialis Keperawatan Maternitas (2 SKP)
Dokter Spesialis Anak (2 SKP)
Dokter Spesialis Bedah (2 SKP)
Dokter Spesialis Emergensi Medisin (2 SKP)
Dokter Spesialis Farmakologi Klinik (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut (2 SKP)
Dokter Spesialis Bedah Anak (2 SKP)
Ners Spesialis Keperawatan Medikal Bedah (2 SKP)
Ners Spesialis Keperawatan Onkologi (2 SKP)
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik (2 SKP)
Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik (2 SKP)
Dokter Spesialis Bedah Plastik dan Rekonstruksi Estetik (2 SKP)
Dokter Gigi Spesialis Ortodonti (2 SKP)
Dokter Spesialis Penyakit Dalam (2 SKP)
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (2 SKP)
Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (2 SKP)
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (2 SKP)
Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika (2 SKP)
Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (2 SKP
Meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kompetensi anggota Komite Etik dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, objektif, dan berintegritas sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang berlaku.
Meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kompetensi anggota Komite Etik dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, objektif, dan berintegritas sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang berlaku.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip dasar etika dan kode etik yang berlaku di organisasi.
2. Memberikan pengetahuan tentang peran, tugas, dan tanggung jawab Komite Etik.
3. Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan atau pelanggaran etik.
4. Melatih keterampilan dalam pengambilan keputusan yang adil, objektif, dan transparan.
5. Meningkatkan kemampuan dalam menangani dan menyelesaikan kasus etik sesuai prosedur yang berlaku.
6. Mendorong sikap profesional, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi Komite Etik.
7. Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar anggota Komite Etik dalam pelaksanaan tugas.
• Pre Test
• Pentingnya Etik dalam Penelitian Kesehatan
• Sejarah Perkembangan Etik Penelitian Kesehatan
• Peran KEPPKN dalam monitoring dan evaluasi KEPK
• Peran KEPK dalam Etik Penelitian Kesehatan
• Standar Kelembagaan KEPK
• Kesekretariatan dan Daftar SOP KEPK di Rumah Sakit
• Refleksi
• Prinsip, Standar dan Pedoman Etik Penelitian Kesehatan
• Isu Etik Dalam Penelitian Kesehatan Melalui Studi Kasus
• Pedoman Protokol Etik dan Informed Concent
• Post Test
✨ PENDAFTARAN DI BUKA ! ✨
SWTC menyelenggarakan: 📢 Workshop Komite Etik dan Good Clinical Practice (GCP)
🗓️ 23 - 24 Juli 2026
⏰ 08.00–17.00 WIB
💻 Live via Zoom
📍Sumber Waras Training Center
💰 Investasi: Rp.2.800.000/orang
✅ Link : https://lms.kemkes.go.id/courses/dc7d3b95-7a8d-4c38-b7eb-326d010fc91c
➡️ Daftar Sekarang: https://bit.ly/etik-gcp-workshop
🚨 Kuota terbatas !!
☎️ Narahubung:
- Bu Shanty (https://wa.me/6285789356454 )
- Pak Ali (https://wa.me/6282315455990)
- Ns.Irman (https://wa.me/6285283222078)
🌐 Info Lengkap: | https://swtc.co.id/
Segera daftarkan diri anda ✨
• Dr. apt. Ida Paulina Sormin, M.Si.
• Drs. H. Ondri Dwi Sampurno, M.Si., Apt.
• Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy, Sp.FK
• Dr. dr. Anwar Santoso, SpJP(K), FIHA, FESC, FACC
https://lms.kemkes.go.id/courses/dc7d3b95-7a8d-4c38-b7eb-326d010fc91c
Investasi Pelatihan
Rp 2.800.000
Rekening BNI : 8886664001
PT. Sumber Sehat Dinamika