Tingginya angka penderita gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia—yang diperkirakan mencapai lebih dari 460.000 jiwa—menuntut rumah sakit untuk menyediakan pelayanan kesehatan jiwa yang bermutu tinggi. Sebagai garda terdepan dan sumber daya manusia terbesar di rumah sakit, perawat memiliki peran krusial karena berinteraksi langsung dengan pasien secara berkesinambungan.
Oleh karena itu, Pelatihan Asuhan Keperawatan Jiwa Dasar menjadi sebuah kebutuhan yang mutlak dan strategis. Pelatihan ini berfungsi sebagai program pendidikan berkelanjutan (continuing nursing education) yang bertujuan untuk:
• Meningkatkan Kompetensi: Membekali seluruh perawat dengan kemampuan standar dalam memberikan asuhan keperawatan jiwa.
• Peningkatan Mutu: Menjamin mutu dan kualitas pelayanan klinis rumah sakit dalam menangani kasus gangguan jiwa.
• Pembaharuan Standar: Memastikan pelayanan keperawatan di lapangan berjalan sesuai dengan perkembangan ilmu dan standar pelayanan terbaru.
Ners (10 SKP)
Perawat Vokasi (10 SKP)
Perawat Vokasi Level 6 (10 SKP)
Perawat Vokasi Level 5 (10 SKP)
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan penatalaksanaan asuhan keperawatan jiwa dasar.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan penatalaksanaan asuhan keperawatan jiwa dasar.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:
1. Menjelaskan tata laksana asuhan keperawatan jiwa
2. Melakukan komunikasi terapeutik
3. Melakukan asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah risiko
perilaku kekerasan
4. Melakukan asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah halusinasi
5. Melakukan asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah isolasi sosial
6. Melakukan asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah harga diri
rendah kronis
7. Melakukan asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah defisit
perawatan diri
| Materi Dasar | |||||||||||
| 1 | Kebijakan Pelayanan Kesehatan Jiwa | ||||||||||
| 2 | Etik dan Aspek Legal Keperawatan Jiwa | ||||||||||
| 2 | Materi Inti | ||||||||||
| 1 | Tatalaksana Asuhan keperawatan jiwa | ||||||||||
| 2 | Komunikasi Terapeutik | ||||||||||
| 3 | Asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah risiko perilaku kekerasan | ||||||||||
| 4 | Asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah halusinasi | ||||||||||
| 5 | Asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah isolasi sosial | ||||||||||
| 6 | Asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah harga diri rendah kronis | ||||||||||
| 7 | Asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah defisit perawatan diri | ||||||||||
| 3 | Materi Penunjang | ||||||||||
| 1 | Membangun komitmen belajar (Building Learning Commitmen/BLC) | ||||||||||
| 2 | Anti korupsi | ||||||||||
| 3 | Rencana Tindak Lanjut | ||||||||||
✨PENDAFTARAN DI BUKA ! ✨
SWTC menyelenggarakan: 📢 Pelatihan Asuhan Keperawatan Jiwa Dasar
🗓️ 02 - 05 Juni 2026 ⏰ 08.00–17.00 WIB
💻 Live via Zoom📍 RS MMC
💰 Investasi: Rp 1.700.000/orang
➡️ Daftar Sekarang: https://bit.ly/daftar-pelatihanswtc-2026
🚨 Kuota terbatas !! ☎️ Narahubung:
🌐 Info Lengkap: https://swtc.co.id/
Segera daftarkan diri anda ✨
Investasi Pelatihan
Rp 1.700.000
Rekening BNI : 8886664001
PT. Sumber Sehat Dinamika